MTsN Berbek - Wa’alaikum Salam WR. WB.
Bulan Rajab adalah Bulan Harom yang dimuliakan Allah SWT. Dan puasa adalah sebaik –baik ibadah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. kapan saja kecuali 5 hari yang dilarang . Hari yang dilarang adalah 2 hari Raya dan 3 hari Tasyriq. Selain dari itu secara umum disunnahkan kita memperbanyak puasa. Adapun bulan Rajab adalah bulan mulia yang juga boleh kita berpuasa di dalamnya bahkan sangat di anjurkan seperti disebutkan dalam hadits shohih riwayat Abu Daud juz 2 hal. 322 petunjuk Rasulullah untuk Abi Mujibah Al-Bahili seorang yang sangat rajin berpuasa agar berpuasa di bulan Harom dengan sabdanya “Berpuasalah di bulan harom”. ringkasnya puasa di bulan Rajab adalah sangat dianjurkan dan ini adalah yang di kukuhkan oleh para ulama 4 Madzhab. Adapun hadits-hadits tentang keutamaan puasa bulan Rajab yang sering di bawa oleh sebagian orang banyak hadits-hadits palsu yang tidak boleh di hadirkan. Kesimpulannya puasa bulan Rajab bukanlah bid’ah akan tetapi sunnah justru yang membidahkan itulah ahli bida’ah .
Untuk kesempurnaan jawaban ini ada risalah kami yang berjudul KONTROVERSI HUKUM PUASA RAJAB : SUNNAH ATAU BID’AH?
Wallohu a’lam Bishshowab.
Oleh : Ust. Buya Yahya Pejuang Ahlussunnah wal Jama’ah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar