Alhamdulillah,
puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT. Berkat rahmat, taufiq dan
hidayah-Nya, laporan kinerja Tahun 2023 dapat kami selesaikan sebagaimana mestinya.
Laporan capaian kinerja ini kami susun sebagai tindak lanjut dari Keputusan
Menteri Agama RI nomor 94 tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian, Pelaporan
Kinerja pada Kementerian Agama.
Nganjuk, Januari 2025
Kepala
A.
Profil Madrasah
Saat ini MTsN 7 Nganjuk semakin menunjukkan
keberadaan dengan berbagai prestasi akademik dan non akademik yang diraih.
Serta lebih utama adalah pengakuan dari masyarakat yang dibuktikan dengan animo
masyarakat yang mempercayakan pendidikan putra-putrinya kepada MTsN 7 Nganjuk.
Sebuah Madrasah yang kemudian oleh kreatifitas peserta didik dan sebagai
apresiasi kebanggaan rasa memiliki menyingkat MTsN 7 Nganjuk dengan MATSANJU.
Perjalanan dan keberadaan MTsN 7 Nganjuk dalam
melaksanakan pengabdiannya telah mengalami pergantian kepemimpinan, yang secara
berurutan:
1. Tahun 1982 sd 1995 Dipimpin oleh Bapak Kyai Mas’ud
Djazuli
2. Tahun 1995 sd 1999 dipimpin oleh Bapak Drs. A. Tabaro’an
3. Tahun 1999 sd 2001 dipimpin oleh Bapak Drs. H. Abdullah
MZ
4. Tahun 2001 sd 2006 dipimpin oleh Bapak Shofwan, S.Ag
5. Tahun 2006 sd 2008 dipimpin oleh Bapak Drs. Moch.
Nurcholis
6. Tahun 2008 sd 2010 dipimpin oleh Bapak H. M. Fauzi, MA
7. Tahun 2010 sd 2011 dipimpin oleh apak Hari Purwanto,S.Ag.
MM.
8. Tahun 2011 sd 2012 dipimpin oleh Bapak H. Moh. Muslih,
S.Ag.M.Pd.I.
9. Tahun 2012 sd 2016 dipimpin oleh Bapak H. Khairul
Muttaqin, S.Ag. M.Pd.I
10. Tahun 2016 sd 2022 dipimpin oleh Bapak Drs. Moch.
Nurcholis, M.Pd.I
Saat ini kepemimpinan dijabat oleh Bapak Mochammad Abdul Rasyid, M.Pd. dengan
NIP. 196704011992031005 yang mulai bertugas sejak September 2023.
Keberadaan MTsN 7 Nganjuk dekat dengan daerah perkotaan
sehingga masyarakat di Nganjuk adalah masyarakat yang secara kualitatif lebih
heterogen dan lebih dinamis dibanding dengan masyarakat di kabupaten sekitar,
disamping itu secara kuantitatif lebih pesat pertumbuhannya dan lebih cepat
mobilitas sosialnya karena pengaruh urbanisasi sehingga problem sosial ekonomi,
politik dan budaya lebih kompleks.
Dengan kondisi masyarakat yang demikian,
Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Nganjuk
sebagai salah satu Instansi Pemerintah di bidang pendidikan sekaligus pemberi
pelayanan kepada masyarakat, dalam pelaksanaan tugas, peran dan fungsinya
dituntut lebih antisipatif dan responsif terhadap kompleksitas lingkungan
masyarakat tersebut.
Pelaksanaan tugas dan fungsi yang antisipatif
dan responsif tersebut perlu diawali dengan perencanaan strategis yang mantap
terukur serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada pihak-pihak
yang berkompeten yang dalam istilah manajemen modern disebut “Good Governance”.
Dengan mengacu pada Perpres Nomor 29 Tahun 2014
tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mewajibkan setiap
Instansi Pemerintah sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan Negara untuk
mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan
pengelolaan sumberdaya dan kebijakan yang dipercayakan kepadanya berdasarkan
perencanaan strategis yang dirumuskan sebelumnya yang telah ditindak lanjuti
dengan Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2014, dan
KMA. No. 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama, maka
Renstra Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Nganjuk
disusun demi terlaksananya manajemen kantor yang lebih baik.
B. Motto, Visi dan Misi Madrasah
Motto
MTsN 7 Nganjuk adalah ” MATSANJU BERIMAN DAN
JUARA” Adapun maksud
dari Motto tersebut adalah :
Ø MATSANJU singkatan dari MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI TUJUH
Ø BERIMAN singkatan dari
BERAKHLAQUL KARIMAH, INOVATIF dan
MANDIRI
Ø JUARA singkatan dari JUJUR, UNGGUL, AKTIF DAN PERWIRA
Visi
Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Nganjuk
adalah “Terwujudnya Madrasah yang religius,
unggul dalam IPTEKS serta berwawasan lingkungan”
Dengan
misi Madrasah:
1.
Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan melalui pembelajaran dan pembiasaan
ajaran agama Islam
2.
Menanamkan karakter melalui pembiasaan nilai-nilai keislaman dan budaya
bangsa
3.
Mengoptimalkan proses pembelajaran dan bimbingan secara efektif untuk
mencapai prestas
4.
Meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk mengembangkan bakat, minat dan
potensi siswa
5.
Menjadikan lingkungan madrasah yang ideal dan kondusif untuk
pembelajaran
6.
Membangun madrasah sebagai mitra terpercaya masyarakat
C. Tujuan
1. Peserta didik dapat memahami,
melaksanakan dan mengamalkan ajaran Agama Islam dalam kehidupan sehari-hari
2. Menjadikan peserta didik sebagai pribadi yang
berakhlaqul karimah
3. Meraih prestasi Akademik maupun Non Akademik
minimal tingkat Kabupaten
4. Menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan pada
jenjang yang lebih tinggi.
5. Menjadikan lingkungan
Madrasah yang bersih, indah, nyaman dan sehat
6. Menjadikan Madrasah
yang ideal sebagai prioritas utama yang diminati oleh masyarakat.
D. SASARAN
1. Peserta didik dapat memahami, melaksanakan
dan mengamalkan ajaran Agama Islam dalam kehidupan sehari-hari
a.
Peserta didik melaksanakan sholat fardhu berjamaah
b.
Peserta didik melaksanakan sholat sunnah rowatib dan dhuha
c.
Peserta didik melaksanakan kegiatan tahlil, istighosah dan tadarus
bersama
d.
Peserta didik dapat membaca al qur’an
dengan baik
e.
Peserta didik mampu menghafalkan al qur’an juz 30 dengan baik
f.
Peserta didik mampu memahami dan mempraktekkan pelaksanaan ibadah haji
dan umroh
2. Menjadikan peserta didik sebagai pribadi yang
berakhlaqul karimah
a.
Peserta didik bersikap hormat terhadap orang tua dan guru
b.
Peserta ddik santun dalam bertutur kata
c.
Peserta didik menghargai pendapat orang lain
d.
Peserta didik jujur dalam perbuatan dan perkataan
e.
Peserta didik memahami dan menjalankan prilaku yang baik
3. Meraih prestasi Akademik maupun Non Akademik
minimal tingkat Kabupaten
a.
Peserta didik meraih prestasi dalam setiap lomba akademik minimal
tingkat kabupaten
b.
Peserta didik meraih prestasi dalam setiap lomba non akademik minimal
tingkat kabupaten
4. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
a.
Peserta didik mampu mengoperasikan komputer dengan baik
b.
Peserta didik mampu menggunakan dan memanfaatkan jaringan internet
c.
Peserta didik mengikuti kegiatan ektrakurikuler sesuai dengan bakat,
minat dan potensinya
d.
Proses pembelajaran memanfaatkan teknologi
5. Menjadikan lingkungan Madrasah yang bersih,
indah, nyaman dan sehat
a. Menciptakan ruang belajar yang nyaman
b. Membuat taman yang indah dan asri
c. Mewujudkan kantin yang sehat
d. Menciptakan lingkungan yang bersih
e. Menyediakan kamar kecil yang memadai dengan
jumlah siswa
f. Mengelola sampah sesuai dengan jenisnya
6. Menjadikan Madrasah yang ideal sebagai
prioritas utama yang diminati oleh masyarakat
a. Menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah
yang terkait
b. Menjalin kerjasama dengan instansi swasta di
lingkungan sekitar Madrasah
c. Menjalin kerjasama dengan komite Madrasah
d. Mengoptimalkan fungsi humas untuk
publikasi kegiatan Madrasah
e. Menambah kualitas dan kuantitas sarana
prasarana
E. PROGRAM
1.
Peserta didik dapat memahami, melaksanakan dan mengamalkan ajaran Agama
Islam dalam kehidupan sehari-hari
a.
Peserta didik melaksanakan sholat fardhu berjamaah
·
Sholat fadhu dzuhur berjamaah
b. Peserta didik melaksanakan sholat dhuha
·
Sholat Dhuha
c.
Peserta didik melaksanakan kegiatan tahlil, istighosah dan tadarus
bersama
·
Tahlil
·
Istighosah
d.
Peserta didik mampu menghafalkan al qur’an dengan baik
·
Ekstra kurikuler Tahfidz
e.
Peserta didik mampu memahami dan mempraktekkan pelaksanaan ibadah haji
dan umroh
·
Praktek Manasik Haji
2.
Menjadikan peserta didik sebagai pribadi yang berakhlaqul karimah
a.
Peserta didik bersikap hormat terhadap orang tua dan guru
·
Bersalaman dengan bapak/ibu guru
b.
Peserta didik menghargai pendapat orang lain
·
Pemilihan ketua kelas, ketua OSIS
c.
Peserta didik memahami dan menjalankan prilaku yang baik
·
Sosialisasi BKS
3.
Meraih prestasi Akademik maupun Non Akademik minimal tingkat Kabupaten
a.
Peserta didik meraih prestasi dalam setiap lomba akademik minimal
tingkat kabupaten
·
Pembinaan olimpiade Matematika, IPA,
IPS dan Bahasa Inggris
·
Mengikuti lomba-lomba atau olimpiade atau KSM minimal tingkat Kabupaten
b.
Peserta didik meraih prestasi dalam setiap lomba non akademik minimal
tingkat kabupaten
·
Pembinaan ekstrakurikuler olah raga dan seni
·
Mengikuti KSM
·
Mengikuti Lomba olah raga dan seni
4.
Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal untuk melanjutkan
pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
a.
Peserta didik mampu mengoperasikan komputer dengan baik
·
Program TIK
b.
Peserta didik mampu menggunakan dan memanfaatkan jaringan internet
·
Perpustakaan
·
Persiapan AN/CBT
c.
Peserta didik mengikuti kegiatan ektrakurikuler sesuai dengan bakat,
minat dan potensinya
·
Kegiatan ekstrakurikuler
d.
Proses pembelajaran memanfaatkan teknologi
·
Workshop Guru untuk pembuatan media pembelajaran
·
Workshop Guru untuk mengembangkan bahan pembelajaran
·
Mengoptimalkan Website
·
Mengangkat operator jaringan komputer
5.
Menjadikan lingkungan Madrasah yang bersih, indah, nyaman dan sehat
a.
Menciptakan ruang belajar yang nyaman
·
Lomba kebersihan kelas
b.
Membuat taman yang indah dan asri
·
Pengelolaan taman di dalam kelas/di luar kelas
·
Pengelolaan taman sekolah
c.
Mewujudkan kantin yang sehat
·
Kantin bersih, nyaman dan tertib
·
Kantin sehat tanpa bahan pengawet, penyedap dan perasa buatan
d.
Menciptakan lingkungan yang bersih
·
Mewujudkan lingkungan yang bersih
·
Budaya hidup sehat
·
Job description yang jelas untuk petugas kebersihan
·
Menambah sarana tempat pembuangan sampah
e.
Menyediakan kamar kecil yang memadai dengan jumlah siswa
·
Penambahan kamar kecil untuk siswa (I kamar kecil = 35 siswa)
·
Pembuatan kamar kecil, bersih dan sederhana
f.
Mengelola sampah sesuai dengan jenisnya
·
Penyediaan Sarana untuk mengelola sampah
6.
Menjadikan Madrasah yang ideal sebagai prioritas utama yang diminati
oleh masyarakat
a.
Menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah yang terkait
·
Kerjasama dengan berbagai pihak, antara lain: Balai Diklat Keagamaan
Surabaya, Puskesmas, BRI, PU, Kepolisian, Kantor Kecamatan.
b.
Menjalin kerjasama dengan instansi swasta di lingkungan sekitar Madrasah
·
Kerjasama dengan berbagai pihak, antara lain : SMK Kesehatan, SOSRO,
Primagama, Pondok Pesantren, Kampung Inggris Pare
c.
Menjalin kerjasama dengan komite Madrasah
·
Menambah komite
·
Merestrukturisasi Komite
d.
Mengoptimalkan fungsi humas untuk publikasi kegiatan Madrasah
·
Mengoptimalkan fungsi humas
·
Mading Madrasah
e.
Menambah kualitas dan kuantitas sarana prasarana
·
Pembangunan ruang kelas baru
·
Pengadaan computer untuk AN
·
Ruang kelas untuk AN
F. Kedudukan,
Tugas dan Fungsi
Berdasarkan
Peraturan Menteri Agama No 6 Tahun 2023 tentang perubahan atas PMA No. 19 Tahun
2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama,
maka kedudukan, MTsN 7 Nganjuk adalah instansi vertikal Kementerian Agama yang berada di bawah dan
bertanggung jawab langsung kepada Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk.
Sebagai
sebuah lembaga pendidikan Islam di bawah naungan Kementerian Agama, Madrasah
Tsanawiyah Negeri 7 Nganjuk
mendapatkan mandat untuk :
1. Mengemban
amanah sebagai sekolah umum yang berciri khas Islam.
2. Mengemban
amanah sebagai madrasah Internasional.
3. Mengembang
amanah sebagai madrasah yang mengembangkan kemampuan akademik, non-akademik, dan akhlak karimah.
Dalam
melaksanakan kegiatannya Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Nganjuk wajib menjunjung
tinggi dan mengamalkan nilai-nilai sebagai berikut :
1. Keimanan
2. Kebenaran
3. Kebaikan
4. Kecerdasan
5. Kebersamaan
6. Keindahan
Dalam
menjalankan tugas dan fungsi pendidikan di bidang keagamaan, MTsN 7 Nganjuk
mempunyai peran untuk memenuhi layanan pendidikan sesuai 8 standar nasional
pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, diantara sebagai berikut.
1. Peningkatan
Standar Isi
Peningkatan standar isi diukur
melalui indikator :
a. Madrasah memiliki tim pengembang kurikulum yang dikuatkan dengan SK
Kepala Madrasah dengan kerja yang optimal
b. Madrasah
melaksanakan pengembangan kurikulum dengan melibatkan unsur guru, konselor,
kepala madrasah, komite madrasah, dan nara sumber, dan pihak-pihak lain yang
terkait (tim pengembang kurikulum) secara optimal dan berpedoman pada panduan
penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP
c. Madrasah
memiliki KTSP yang terdiri atas Dokumen 1 dan Dokumen 2 lengkap (silabus dan
RPP semua mata pelajaran) termasuk muatan lokal sesuai dengan ketentuan yang
berlaku
d. Madrasah
memiliki kurikulum yang disahkan oleh Kepala madrasah, dengan mempertimbangkan
komite madrasah dan disetujui oleh Pejabat Dinas Pendidikan Nasional/
Kementerian Agama Kabupaten/Kota/Provinsi
e. Madrasah
sepenuhnya mengembangkan kurikulum berdasarkan 7 prinsip pengembangan kurikulum
f. Madrasah
memiliki kurikulum yang memuat 5 kelompok mata pelajaran yaitu (agama dan
akhlak mulia; Kewarganegaraan dan Kepribadian;
Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi;
estetika; dan Jasmani, Olahraga,
dan Kesehatan)
g. Madrasah memiliki kurikulum yang memuat 10 mata pelajaran (untuk SMP) muatan lokal,
pengembangan diri yang menjabarkan Kopetensi Inti (KI),
Kopetensi Dasar (KD) ke dalam indikator-indikator setiap mata pelajaran
h. Madrasah
menyusun kurikulum yang memuat beban belajar, KKM 75 % tiap mata pelajararan,
tiap kelas, dengan memperhatikan unsur KKM melalui rapat
i. Madrasah
memiliki kalender pendidikan yang memuat pengaturan waktu untuk kegiatan
pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang memuat 4 macam
pengaturan waktu
j. Madrasah
mengembangkan silabus secara mandiri atau cara lainnya berdasarkan standar isi,
standar kompetensi lulusan, dan panduan penyusunan KTSP.
k. Madrasah
mensosialisasikan kurikulum kepada semua warga madrasah
l. Madrasah
mengembangkan kurikulum muatan lokal
m. Madrasah
mengembangkan mulok yang disusun berdasarkan kebutuhan daerah, kondisi budaya,
usia peserta didik dan kebutuhan pembelajaran
n. Madrasah
memiliki program muatan lokal yang mencakup jenis program dan strategi
pelaksanaan (latar belakang, tujuan, ruang lingkup, arah pengembangan, SK/KD,
silabus dan RPP)
o. Madrasah
mengalokasikan waktu yang memadai untuk setiap mata pelajaran, muatan lokal dan
pengembangan diri sesuai struktur kurikulum.
p. Madrasah
memberikan layanan bimbingan dan konseling secara terprogram untuk memenuhi
kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik
q. Madrasah
memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada semua peserta didik
r. Madrasah
memberikan layanan bimbingan dan konseling secara berkesinambungan sesuai
kebutuhan peserta didik melalui Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, dan Tindak
lanjut
s. Madrasah
menyediakan berbagai jenis kegiatan ekstrakurikuler yang disesuaikan dengan
minat, bakat, jenis kelamin dan tingkat perkembangan (usia) peserta didik serta
budaya setempat
t. Madrasah
melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler berdasarkan jadwal yang telah
diprogramkan
u. Madrasah
melaksanakan kegiatan PKG untuk
meningkatan profesi yang berjenjang untuk guru; Membantu guru agar mampu
melakukan tugas dan kewajibannya serta menjaga perilaku yang positif yang
meliputi kompetensi dan indokator bagi tenaga pendidik yang meliputi 4 komponen
yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, profesional
v. Madrasah
melaksanakan program kelas unggulan secara maksimal bertujuan untuk
mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan, menghasilkan sumberdaya
manusia yang berkualitas, meningkatkan kemampuan siswa untuk menghadapi
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
w. Madrasah
melaksanakan program kelas tahfid bertujuan agar siswa bisa membaca, menghafal
Al qur'an dengan lancar sesuai kaidah ilmu tajwid serta mengamalkannya dalam
kehidupan sehari-hari
x. Madrasah
melaksanakan Program Literasi Madrasah
2. Peningkatan
Standar Proses
Peningkatan standar proses diukur
melalui indikator :
a. Madrasah mengembangkan silabus yang dilakukan dengan:
Berkelompok dalam MGMP dari beberapa madrasah di kabupaten/kota;Berkelompok
sesuai mata pelajaran di tingkat madrasah;Para guru secara mandiri ;
b. RPP di madrasah
dibuat dan direview oleh guru secara mandiri dengan mengintegrasikan
pendidikan karakter yang dijabarkan dari silabus;
c.
Madrasah
menyediakan buku dan sumber belajar
lainnya dengan mudah untuk dipinjam dan diakses siswa.
d.
Madrasah
melakukan penilaian hasil belajar untuk memperbaiki proses pembelajaran.
e.
Guru
di madrasah melaksanakan KBM sesuai rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang
dibuatnya
f.
Guru
di madrasah memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan
eksplorasi, elaborasi, konfirmasi
g.
Kepala
madrasah melakukan supervisi , evaluasi proses pembelajaran dan tindak lanjut
h.
Pembimbingan
siswa di bidang akademik dan non akademik
i.
Madrasah mengadakan pembelian sarana dan obat-obatan untuk UKS
j.
Madrasah
memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar kewirausahaan dalam bentuk
pelayanan jual beli di koperasi
k.
Madrasah mengadakan kegiatan PHBN ( 17 agustus, hari
pahlawan) dan PHBI ( hari santri, isro` mi`roj, tahun baru islam , idul qurban
, pondok romadhon, halal bihalal dll)
l. Pelaksanaan ekstrakurikuler
3. Peningkatan
Standar Kompetensi Kelulusan
Peningkatan
standar standar komptetensi kelulusan adalah program yang digunakan sebagai
pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Peningkatan standar
kompetensi kelulusan diukur melalui indikator :
a. Hasil
belajar peserta didik setiap mata pelajaran di Madrasah melampui KKM standar
minimal nasional
b. Nilai
rata-rata setiap mata pelajaran untuk setiap kelas di madrasah menunjukkan
adanya kenaikan
c. Nilai
rata-rata setiap mata pelajaran di madrasah tidak menurun
d. Hasil
Asesment Madrasah di madrasah memiliki prestasi yang ditunjukkan dengan
tingkat kelulusan dan rata-rata nilai AM
(kelas 9) AKM dan AKMI (Kelas 8) yang tinggi
e. Hasil
lulusan ujian di madrasah mencapai keberhasilan 100 % untuk setiap tahunnya.
f. Peserta
didik aktif mengikuti pembelajaran dan memperoleh pengalaman belajar yang dapat
menganalisis gejala alam dan sosial serta mampu
memanfaatkan lingkungan secara produktif dan
bertanggungjawab
g. Peserta
didik di madrasah terlibat dalam memperoleh pengalaman belajar melalui program
pembiasaan untuk mencari informasi/pengetahuan lebih lanjut dari berbagai
sumber belajar selama satu tahun pelajaran terakhir.
h. Kegiatan
ekstrakurikuler peserta didik di madrasah menunjukkan prestasi yang baik
i. Semua
peserta didik di madrasah terlibat dalam pemecahan masalah, memperoleh
pengalaman belajar untuk memiliki kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif,
dan inovatif dalam pengambilan keputusan.
j. Peserta
didik di madrasah memperoleh pengalaman belajar untuk menumbuhkan dan
mengembangkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab
k. Peserta
didik di madrasah aktif mengikuti semua
kegiatan pelajaran , ekstra kurikuler,
organisasi OSIS dan aktif mengerjakan tugas.
l. Peserta
didik di madrasah bertanggungjawab dan aktif mengikuti perlombaan dan kompetisi
mewakili madrasah (Melakukan pembinaan dan pelaksanaan KSM, OSN dan KIR);
m. Peserta
didik di madrasah memperoleh pengalaman mengekspresikan diri melalui kegiatan
seni dan budaya, praktikum pembelajaran dan praktik lapangan ( termasuk dalam
bentuk video)
n. Peserta
didik di madrasah memiliki minat mengikuti kegiatan ekstra kurikuler
o. Pelatihan
Pendidikan Karakter Keterampilan Hidup pada Peserta Didik (MATSAMA);
p. Pelaksanaan
kegiatan Ubudiyah (AL-MATLAB);
q. Peserta
didik di madrasah mengembangkan kepribadian sebagai berikut :
·
Menunjukkan kecintaan dan
kebanggaan terhadap bangsa, negara dan tanah air Indonesia melalui jenis
kegiatan pada kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
·
Mematuhi aturan-aturan sosial
yang berlaku dalam lingkungannya
·
Menghargai keberagaman agama,
budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
·
Menghargai keberagaman agama,
budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
·
Mengenal kekurangan dan
kelebihan diri sendiri
·
Berkomunikasi secara jelas dan
santun baik melalui medsos maupun secara langsung
·
Mampu menumbuhkan sikap
kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
·
Menunjukkan kebiasaan hidup
bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang
·
Melibatkan partisipasi siswa
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam
wadah NKRI.
·
Menghargai perbedaan pendapat
dan berempati terhadap orang lain.
·
Menunjukkan rasa keingintahuan
yang tinggi dan menyadari potensinya
r. Peserta
didik di madrasah mengembangkan kemampuan tentang lingkungan hidup sebagai
berikut:
·
Menggunakan informasi tentang
lingkungan sekitar secara logis, kritis dan kreatif
·
Menunjukkan kemampuan
memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
·
Menunjukkan kemampuan
mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar
·
Menunjukkan kegemaran membaca
dan menulis secara sistematis dan estetis melalui sudut literasi dan majalah
WINNER (Majalah MTsN 7 Nganjuk)
·
Menunjukkan ketrampilan
menyimak, berbicara, membaca, menulis dan berbicara dalam bahasa indonesia
ataupun bahasa inggris
·
Mengembangkan iptek seiring
dengan perkembangannya.
·
Menghasilkan karya kreatif
secara individu
·
Menunjukkan kemampuan berpikir
logis, kritis,kreatif dan inovatif
s. Peserta
didik di madrasah mengembangkan ketrampilan hidup sebagai berikut:
·
Mengelola koperasi
madrasah
·
Mengelola kantin sehat madrasah
·
Memahami perawatan tubuh serta
lingkungan, mengenal berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi
narkoba
·
Mengikuti kegiatan seni
budaya
·
Mengikuti kegiatan
olahraga
t. Peserta
didik di madrasah mengembangkan nilai-nilai agama, budaya dan sikap sebagai
berikut:
·
Menjalankan ajaran agama yang
dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak
·
Menunjukkan sifat jujur dan
adil
·
Mengenal keragaman agama,
budaya, suku, ras dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
·
Menunjukkan kemampuan untuk
melakukan kegiatan seni dan budaya lokal
·
Menunjukkan kebiasaan hidup
bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang sesuai dengan tuntunan
agamanya
·
Menunjukkan kecintaan dan
kepedulian terhadap sesama manusia dan lingkungan sebagai makhluk ciptaan
Tuhan
·
Menghargai perbedaan pendapat
dan berempati terhadap orang lain.
·
Mengekspresikan diri melalui
kegiatan seni dan budaya dalam bentuk video dan di upload melalui
youtube(Channel resmi MTsN 7 Nganjuk)
·
Mengapresiasi karya seni dan
budaya
·
Madrasah sudah menentukan
kelulusan berdasarkan kriteria yang dipersyaratkan dalam sistem pendidikan
Nasional
·
Madrasah sudah Mencetak kertas
raport supaya seragam dan terjaga keasliannya
·
Madrasah sudah Mengkoordinir
dalam penulisan ijazah supaya rapi dan sesuai data siswa
·
Madrasah menganjurkan kegiatan bersalaman antar siswa
pada jam pertama setelah berbaris
·
Madrasah sudah menganjurkan kegiatan bersalaman antar
siswa pada jam terakhir sebelum pulang
·
Madrasah sudah menganjurkan kewajiban siswa berbahasa jawa halus sehari dalam seminggu
untuk menumbuhkan rasa sopan santun terhadap warga madrasah
·
Madrasah sudah mengadakan
sistim Manajemen pendataan siswa melalui program EMIS
4. Peningkatan
Standar Pendidik dan Tenaga kependidikan
Peningkatan
standar standar pendidik dan tenaga kependidikan harus memiliki kualifikasi dan
kompetensi guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik
yang dimaksud adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh
seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian
yang relevan
Peningkatan standar pendidik
dan tenaga kependidikan diukur melalui indikator :
a. Pemenuhan
jumlah pendidik dan tenaga kependidikan sudah memadai
b. Jumlah
pendidik memenuhi standar
c. Jumlah
guru mapel di madrasah sesuai dengan jumlah mata pelajaran (sesuai dengan rasio
kebutuhan jumlah rombongan belajar) dan untuk daerah khusus tersedia satu orang
guru untuk setiap rumpun mata pelajaran
d. Jumlah
tenaga kependidikan memenuhi standar.
e. Madrasah
memiliki tenaga administrasi (rombongan belajar lebih dari 9)
f. Madrasah
memiliki perlu tenaga laboran dan guru mapel tertentu
g. Madrasah
memiliki Kepala Perpustakaan yang memenuhi standar yang berlaku.
h. Kualifikasi
pendidik dan tenaga kependidikan sudah memadai
i. Kualifikasi
pendidik memenuhi standar.
j. Kualifikasi
tenaga kependidikan memenuhi standar
k. Kompetensi
pendidik memenuhi standar
l. Kompetensi
tenaga kependidikan memenuhi standar.
5. Peningkatan
Standar Pengelolaan
Peningkatan standar
pengelolaan diukur melalui indikator :
a. madrasah sudah merumuskan visi dan misi serta
disosialisasikan kepada warga madrasah dan pemangku kepentingan.
b. Madrasah menyusun EDM , RKTM, RKM (renstra)
c. madrasah mensosialisasikan KTSP kepada semua warga
madrasah
d. madrasah mengelola sistem informasi pengelolaan dengan
cara yang efektif, efisien dan dapat di akses dan pertanggungjawabkan
e. Pemberian dukungan dan kesempatan pengembangan profesi
bagi para pendidik dan tenaga kependidikan dengan pengembangan profesi,
pembagian tugas , pemenuan kebutuhan,pemberian
penghargaan dll
f. Supervisi dan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan
g. Kerja sama dengan komite dan masyarakat dalam pengelolaan
akademis dan non akademis.
h. kerjasama dengan lembaga lain yang relevan
6. Peningkatan
Standar Sarana dan Prasarana
Standar
sarana dan prasarana adalah standar pendiidkan yang wajib dimiliki adapun
sarana meliputi ruang kelas, ruang pimpinan, ruang tata usaha, ruang
perpustakaan, area olahraga, tempat ibadah,bahan habis pakai dan ruang/tempat
lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran
Peningkatan standar Sarana dan
parasarana diukur melalui indikator :
a. Penambahan
kapasitas wifi dan daya listrik
b. Pembangunan
dan pemeliharaan Gedung dan bangunan berupa
·
Pengecatan Ruang Tata Usaha
·
Penggantian
Jendela Ruang Kelas
·
Pemeliharaan
AC
c. Pengadaan
dan pemeliharaan peralatan dan mesin berupa
·
Pengadaan
Meja PTSP, Kursi dan Meja Ruang Keuangan, Kursi Ruang Guru
d. Pemenuhan
sarana pembelajaran antara lain
·
Penambahan buku teks perpustakaan
e. Pengadaan
alat kebersihan untuk semua kelas
f. Penambahan
tempat sampah
g. Pengadaan
Seragam dan Kelengkapan Tugas Satpam
7. Peningkatan
Standar Pembiayaan
Standar pembiayaan merupakan
standar untuk membiayai operasional pendidikan madrasah standar pembiayaan ini
terdiri dari peningkatan akses, mutu dan relevansi madarasah dan dukungan
manajemen pendidikan dan pelayanan tugas teknis lainnya.
Peningkatan Standar Pembiayaan
melalui indikator :
a. Madrasah mencantumkan sumber pendapatan dan pembelanjaan
serta jumlah nominalnya untuk semua kegiatan/ program kerja yang didanai dalam
setahun.
b. Madrasah membelanjakan biaya untuk pengembangan pendidik
dan tenaga kependidikan berdasarkan RKAM, RKTM dan RAPBM
c. Anggaran madrasah memuat biaya penyediaan sarana dan
prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, gaji dan tunjangan yang melekat,
bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, biaya operasi pendidikan tak
langsung berupa rekening listrik, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur,
transportasi, konsumsi, dll
d. Madrasah melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan,
komite madrasah dalam rangka mempromosikan, mengkomunikasi rencana pengembangan
madrasah
e. Madrasah membayar gaji, honor kegiatan-kegiatan
madrasah/madrasah, insentif, dan tunjangan lain bagi tenaga kependidikan pada
tahun berjalan
sesuai RAPBM ( include digaji honor GTT/PTT) tepat waktu.
f. Perumusan RAPBM/RKAM di madrasah melibatkan Komite
madrasah dan pemangku kepentingan yang relevan
g. Penyusunan rencana keuangan madrasah dilakukan secara
transparan,
efisien, dan akuntabel.
h. Madrasah memiliki
bukti penutupan buku setiap akhir bulan atau setelah pemeriksaan petugas
yang berwenang atau pada waktu serah terima dari pejabat lama.
i. Madrasah memiliki bukti catatan mata anggaran dan sumber
dananya masing-masing.
j. Madrasah memiliki bukti semua buku rekening bank, setoran
KPKN Madrasah memiliki semua bukti
transaksi keuangan
k. Madrasah membuat pelaporan keuangan kepada Pemerintah dan
pemangku kepentingan.
l. Madrasah memiliki
laporan keuangan tertulis dan bukti pelaporan seperti surat pengantar
laporan kepada pemerintah, laporan usaha mandiri, laporan kepada masyarakat
dll. sesuai sumber dan peruntukan serta rancangan penggunaan.
m. Madrasah membelanjakan dana pengadaan daya dan jasa
selama satu tahun terakhir.
8. Peningkatan
Standar Penilaian
Peningkatan Standar Penilaian diukur
melalui indikator
a. Sistem
penilaian disusun untuk menilai peserta didik baik dalam bidang akademik maupun
nonakademik
b. Semua
guru di madrasah menetapkan KKM per mata pelajaran dan menyampaikan ke peserta
didik
c. semua
guru di madrasah membuat kisi-kisi soal, UH, PAS, PAT, UM dan Ujian Praktek
d. Madrasah
memiliki jadwal pelaksanaan peniliaian, PAS, PAT, UM dan Ujian Praktek
e. Kepala
madrasah menyampaikan laporan hasil ulangan akhir semester (UAS) dan Ulangan
Kenaikan Kelas (UKK) serta ujian akhir (US/UN) kepada orang tua peserta didik
dan menyampaikan rekapitulasinya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau
Kantor Kementerian Agama
f. Penyusunan
program pengembangan diri sesuai bakat dan minat peserta didik yang
diorientasikan pada pencapaian prestasi tingkat propinsi, nasional dan
internasional
g. Pengembangan
dan penerangan program penilaian yang dapat membantu meningkatkan kemampuan
belajar peserta didik
h. Pembuatan
laporan secara umum: (1) Hasil Peniaian akhir semester (PAS) dan Penilaian
Akhir Tahun (PAT) , (2) Hasil UM dan ujian praktek) Rekapitulasi hasil UM dan
Ujian Praktek, kepada wali murid, Kemenag kab. Nganjuk;
i. Madrasah
melaksankan AKMI dan ANB
G. Profil Sumber Daya Manusia
BAGAN 1 STRUKTUR ORGANISASI AKADEMIK
MTsN 7 Nganjuk Tahun 2025
MTsN 7 Nganjuk Tahun 2025
Ada 58 tenaga pendidik dan 16 tenaga kependidikan yang siap mendukung program kerja MTsN 7 Nganjuk sesuai dengan
sasaran kegiatan yang ditargetkan pada
Perjanjian Kinerja pada Tahun 2023
1. Rekapitulasi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
|
KETERANGAN |
GURU PNS |
Guru PPPK |
GURU TIDAK TETAP |
PEGAWAI PNS |
PEGAWAI TIDAK TETAP |
JUMLAH |
|
LAKI-LAKI |
17 |
3 |
3 |
1 |
8 |
32 |
|
PEREMPUAN |
24 |
2 |
8 |
3 |
4 |
42 |
|
JUMLAH |
42 |
5 |
11 |
4 |
12 |
74 |
2. Jumlah
PTK berdasarkan tingkat Kualifikasi Akademik
|
No |
Jabatan |
Tingkat
Pendidikan Terakhir |
||||||
|
SLTP |
SLTA |
D2 |
D3 |
S1 |
S2 |
S3 |
||
|
1. |
Kepala
Sekolah |
- |
- |
- |
- |
- |
1 |
- |
|
2. |
Guru
PNS |
- |
- |
- |
- |
34 |
6 |
- |
|
3. |
Guru
Tidak Tetap (GTT) |
- |
- |
- |
- |
7 |
1 |
- |
|
4. |
Pegawai
Tetap |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
|
5. |
Pegawai
Tidak tetap |
- |
1 |
- |
- |
4 |
- |
- |
3. Kualifikasi
Pendidik berdasarkan tingkat Kompetensi/ Sertifikasi
|
No |
Jabatan |
Jumlah
Guru yang sudah sertifikasi |
Jumlah
Guru yang belum sertifikasi |
|
1. |
Kepala Sekolah |
1 |
|
|
2. |
Guru PNS |
34 |
- |
|
3. |
Guru PPPK |
3 |
1 |
|
4. |
Guru Tidak Tetap |
1 |
8 |
4. Jumlah Siswa Tahun Pelajaran 2023/2024
|
KELAS |
LAKI-LAKI |
PEREMPUAN |
JUMLAH |
|
|
7 |
117 |
167 |
256 |
|
|
8 |
137 |
149 |
279 |
|
|
9 |
134 |
154 |
248 |
|
|
JUMLAH TOTAL |
858 |
|||
5.
Jumlah
Siswa Tahun Pelajaran 2024/2025
|
LAKI-LAKI |
PEREMPUAN |
JUMLAH |
|
|
7 |
122 |
166 |
288 |
|
8 |
123 |
133 |
256 |
|
9 |
143 |
135 |
278 |
|
JUMLAH TOTAL |
822 |
||
|
Uraian |
Jumlah siswa |
Persiswa |
Pagu Anggaran (Rp) |
|
BOS |
824 |
1.120.000 |
939.360.000 |
H. Isu strategis dan Permasalahan
Ada beberapa isu strategis yang ditekankan dalam mewujudkan
capaian kinerja MTsN 7 Nganjuk pada Tahun 2025, diantaranya adalah sebagai
berikut :
1 Profesionalisme
dari pelaksana pendidikan yang merupakan faktor penting untuk tercapainya
peningkatan mutu seperti yang diprogramkan dalam Perkanjian Kinerja MTsN 7
Nganjuk pada Tahun 2025.
2 Manajemen
madrasah yang transparan, akomodatif dan demokratif mutlak diperlukan untuk
pengembangan madrasah ke arah yang lebih baik.
3 Keterlibatan
dan dukungan para stakeholder madrasah akan sangat membantu meningkatkan mutu
pendidikan.
4 Kurangnya
sarana prasarana yang memadahi pada Gedung dan bangunan yang memerlukan
renovasi.
Gambar 5 Kegiatan sholat berjamaah guru dan
siswa